Notification

×

Diduga Temuan Indikasi Korupsi Dana Desa Oinlasi, "Mengendap" Di Inspektorat TTS

Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T14:42:36Z

Soe, BuserTimur = Diduga temuan indikasi korupsi Dana Desa Oinlasi, Kecamatan Kie, dari tahun 2015 sampai 2019, "Mengendap" di Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT.

Sejumlah fakta yang terungkap sebagaimana dibeberkan sumber kuat media ini, secara tegas mempertanyakan, mengapa temuan indikasi korupsi yang melibatkan Kades Oinlasi (YAN) sebesar Rp. 2.956.275.774 tersebut terkesan  "Mengendap" dan tidak ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum?

Bahkan terkait hasil temuan indikasi korupsi tersebut, diduga Bupati TTS, Epy Tahun juga  dikibuli pihak Inspektorat TTS, untuk mendapatkan rekomendasi bebas temuan untuk sang Kades, karena sudah mengembalikan satu item kerugian negara, saat mencalonkan dirinya menjadi Kades Oinlasi. 

Sumber ini menegaskan, benar ada bukti surat pernyataan dari Kades Oinlasi, untuk bertanggung jawab atas temuan tersebut yang disaksikan Camat Ki'e. 

"Pertanyaannya, dimanakah bukti temuan tersebut? Kan harus ada SPJ ideal baru bisa mendapatkan surat bebas temuan kan?" Kita minta pihak Inspekorat harus terbuka dan transparan, terkait temuan ini, dan sudah sejauhmana ditindaklanjuti?,"tanya sumber yang minta namanya tidak ditulis ini.

Sesuai informasi yang diterima media ini, selain adanya bukti hasil pemeriksaan Inspektorat TTS, Nomor: 10/NSP.1/LHP/KHS/2020, tanggal (3/10/2020, sebelumnya persoalan ini juga telah dilaporkan masyarakat ke DPRD TTS berkaitan dengan sejumlah item perkerjaan fisik yang diduga merugikan keuangan negara.

Camat Ki'e, Loudovikus Kause yang menjadi saksi atas surat pernyataan Kades Oinlasi, saat dikonfirmasi tim media ini meminta untuk bertemu di kantor Camat. 

"Bicara tentang temuan itu, adalah kewenangan di pihak Inspektorat Kabupaten TTS, dan sudah beres diperiksa,"Ungkap Loudovikus. 

Mantan bendahara Desa Oinlasi, Bertimeos  Tampani kepada tim media ini (11/4/2022) membenarkan adanya temuan pajak pekerjaan fisik embung, jalan, dan MCK perumahan.  

Untuk  pajak pembangunan fisik belum bayar,  padahal yang bersangkutan sudah buat pernyataan  untuk membayar pajak tersebut,  tapi pihak Inspektorat memberikan surat bebas terkait temuan tersebut

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat TTS, Oby Nahas,  belum berhasil dikonfrmasi tim media ini.  

Diminta tanggapannya via chat wa pada Kamis (14/4/2022) tapi yang bersangkutan tidak merespon. 

Hal yang sama juga dilakukan Kades Oinlasi (YN). Dikonfirnasi  terkait persoalan ini via ponselnya, namun yang bersangkutan tidak  merespon.(***)