Kupang, Buser Timur = Seorang Kepala Dusun di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, diduga melakukan aksi pungutan liar (Pugli) dari bantuan pemerintah.
Hal ini diketauhui pada Minggu 05 Juni 2022, bantuan pemerintah untuk masyarakat berupa Fiber yang sumber dananya dari Dana Desa.
Disampaikan salah satu warga, Losiana Bait kepada media ini bahwa pada hari minggu tanggal 05 Juni 2022 datang kepala Dusun (Kadus) 01 untuk mengantar fiber bantuan pemerintah untuk masyarakat.
Dan pada saat itu Kapala Dusun 01 yang berinisal NLO meminta dirinya (Losiana Bait) untuk membayar Rp. 115.000.00(Seratus lima belas ribu rupiah)
Modu sang kadus ini bahwa Rp. 15.000 transportasi sedangkan Rp. 100.000 untuk dirinya bisa membeli Rokok.
"Pada saat itu uang yang ada di tangan saya berjumlah Rp.70.000.00 saja. Sehingga saya langsung kasih kepada kepala Dusun 01 dan akan berjanji nanti baru tambah Rp.30.000.00 lagi supaya genap Rp.100.000.00,"Ujar Bait
Sementara itu tim media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella
Mella mengatakan bahwa pungutan yang terjadi oleh Kepala Dusun (Kadus)dan masyarakat itu dirinya tidak tau.
Karena itu bukan menjadi hasil kesepakatan bersama tetapi itu kebijakan Kepala Dusun sendiri.
Sehingga dirinya mengatakan dengan tegas bahwa itu adalah pungutan liar.
Hal senada juga yang di sampaikan Sekretaris Desa Tolnaku Jemi Yanrei Bait kepada media ini mengatakan bahwa.
Hal yang di buat oleh bawahannya itu di luar dari aturan yang di sepakati bersama.
Sehingga dirinya berpesan agar dalam waktu yang singkat dirinya bersama Kepala Desa akan panggil Kepala Dusun untuk menanyakan hal demikian .
Kepala Dusun 01, Nunbeat Lorens Oeleu saat di konfirmasi media membantah hal tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa dia menerima uang dari siapa pun.
Hanya dirinya menerima uang sebesar Rp.15.000 transportasi.(Nadab)