Kupang, BuserTimur = Istri Kepala SD Negeri Oelbeba resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang.
Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama teman perempuan berinisial JM.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthi DA, STK, SIK, MH, Senin (13/06/2022) di ruang kerja mengatakan, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang.
Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.
Ditahan dalam kasus dugaan kekerasan bersama-sama terhadap Anselmus Nalle Guru SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.
Penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan unit kriminal Polres Kupang.
“Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan yaitu EM istri kepala sekolah,”Ujarnya.
Peran EM kata dia, memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali, demikian pula dengan tersangka JM yang ikut memukul tangan korban saya hendak merampas Handphone milik korban.
Menurutnya, kekerasan terhadap korban juga terjadi di ruang perpustakaan yang dilakukan oleh empat orang berinisial IT, EM, GT dan OL. Dua orang diantaranya adalah mantan murid Anselmus Nalle.
Polisi juga berhasil melakukan beberapa bukti barang yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka untuk melempar korban, sebatang kayu dan satu buah handphone yang digunakan untuk merekam kejadian.
“Dalam rekaman video dengan jelas terlihat jelas peran masing-masing tersangka, jadi kita tinggal melakukan pengembangan yang lainnya karena masih ada beberapa calon tersangka,”terangnya.(**)