Notification

×

KPU Kabupaten Kupang Lakukan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Bagi Anggota DPRD

Selasa, 02 Agustus 2022 | Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2023-07-10T00:00:49Z

BT.COM | OELAMASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sosialisasi peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, dan PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. 


Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di ruang rapat KPU kabupaten Kupang pada Senin 01 Agustus 2022.


Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi kepada wartawan mengatakan bahwa.


"Kegiatan Sosialisasi hari  untuk pendaftaran dan verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual pengurusan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Dan yang akan mendaftar adalah partai politik tingkat pusat dengan menyertakan semua dokumen mulai dari kepengurusan partai politik dari tingkat Kabupaten/kota termasuk anggota-anggota, Pendaftaran ini berlangsung  1 Agustus sampai dengan 14 Agustus dan setelah pendaftaran akan ada tahapan verifikasi administrasi dan KPU Kabupaten mulai dengan beraktifitas dan akan menerima data-data partai politik anggota kepengurusan termasuk dari KPU RI melalui sipol," Ungkap Lomi Rihi


Sementara itu untuk jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Kupang belum jelas keputusannya karena harus di lihat dari data pemilihan dari setiap dapil.(Nadab)