BT.COM | OELMASI-- Sebanyak 672 orang tenaga honorer guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang yang telah lolos passing grade bisa bernapas lega.
Bupati Kupang, Korinus Masneno bersedia mengangkat 672 orang guru honorer PPPK tersebut.
“Kali lalu kita lakukan rekrutmen berkerja sama dengan BKN dan dari hasil tes itu terdapat beberapa orang yang sudah memenuhi passing grade, seharusnya mereka dapat diangkat, tetapi karena kita kekurangan keuangan khususnya transfer gaji mereka ke daerah,”ungkap orang nomor satu Kabupaten Kupang.
Kabupaten Kupang adalah satu – satunya daerah di NTT yang telah mengangkat 192 orang guru PPPK, hal ini disebabkan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai gaji mereka, masih tersisa 672 orang.
Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu (16 November 2022 ) diruang kerjanya usai berdialog bersama Anita Jacoba Gah anggota Komisi X DPR RI dan perwakilan guru honorer mengatakan, dirinya bersedia mengangkat 672 orang yang telah lolos passing grade.
Bupati Kupang ,Korinus Masneno mengatakan segera mungkin melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan RI untuk meminta tambahan dana sebagai kompensasi dari pengangkatan 672 orang honorer kategori PPPK.
“Kami bersedia melanjutkan pengangkatan ini apabila nanti terjadi transfer kekurangan gaji sebesar sekian miliar kepada pemerintah daerah, jikalau itu ditransfer, yang pasti bahwa saya dapat menandatangani surat keputusan karena keuangannya memungkinkan,”Ucap Korinus Masneno.
Bupati Kupang mengaku tidak memiliki niat untuk menyusahkan para guru honorer PPPK yang telah lolos passing grade, kendala utama soal ketersediaan dana untuk membayar gaji mereka semu
Bupati Kupang Korinus Masneno segera melayangkan surat ke Kementerian Keuangan RI dan jika pemerintah pusat dapat merespon dengan baik, dirinya siap menandatangani surat keputusan pengangkatan 672 orang tersebut.
“Kita berharap semua bisa berjalan dengan sebaik baiknya demi anak – anak kita,”tandasnya.
Anita Jacoba Gah anggota Komisi X DPR RI berjanji akan berjuang sekuat tenaga demi nasib 672 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar 16 miliar untuk membayar gaji 192 orang PPPK yang telah diangkat oleh pemerintah daerah. Saat ini masih tersisa 672 orang yang belum diangkat.
Dana 16 miliar kata dia tidak cukup untuk membayar gaji 672 orang jika diangkat oleh Bupati Kupang sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk tambahan transfer dana ke daerah.
“Saya akan koordinasi juga dengan Menpan-RB, Menkeu dan BKN, kita kan masih sisa 672 orang, kenapa hanya dikirim 16 miliar,”ungkap Anita Gah
Tahun 2022 Kabupaten Kupang tidak membuka formasi PPPK, karena menurut Bupati dana DAU 2021/2022 yang diperuntukkan bagi PPPK tidak dirincikan pemanfaatannya, walaupun pemerintah pusat telah menegaskan epada pemerintah daerah seluruh Indonesia melalui surat Kementerian Keuangan RI.
Sebagai wakil rakyat, Anita Jacoba Gah tetap fokus memperjuangkan nasib 672 orang PPPK dengan memastikan pemerintah pusat menyediakan tambahan dana.
“Pemerintah Pusat selalu mengatakan pemerintah daerah mesti buka formasi, sekarang pak Bupati buka formasi tapi formasinya 672, sanggup gak pemerintah pusat bayar,”tegas Anita Jacoba Gah.
Pemerintah Pusat pada tanggal 13 November 2022 telah menutup tahapan penerimaan formasi PPPK, Anita Jacoba Gah mengatakan telah berkoordinasi dengan Dirjen GTK dan BKN sehingga formasi PPPK dapat dibuka kembali asalkan ada surat dari Bupati Kupang.
“Memang sudah lewat tapi kalau pak Bupati mau buka formasi asalkan pak bupati datang dan bicarakan atau ada surat, mereka akan buka kembali, sama halnya di kabupaten Brebes,”bebernya.(Nadab)