Notification

×

Penerimaan Pajak Galian C Di Kabupaten Kupang Terus Diperketat

Selasa, 20 Juni 2023 | Juni 20, 2023 WIB Last Updated 2023-06-20T23:44:01Z

BT.COM | OELAMASI – – Upaya peningkatan penerimaan pajak pengambilan bahan galian C di Kabupaten Kupang terus di perketat oleh badan pendapatan daerah (BAPENDA) Kabupaten Kupang NTT, Senin 19 Juni 2023.


Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Kupang, Frans Taloen melalui Sekertaris Alfons Ganggas,S.Sos.M,Si kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan bahwa.


Berkaitan dengan galian C yang ada di Kabupaten Kupang ada beberapa pengambilan terhadap pemegang IUB itu pembayarannya melelui portal-portal yang sudah disiapkan di beberapa tempat seperti Takari, depan Civic Center, Bipolo, Kupang Barat bahkan juga di Nekamese. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi untuk pemegang IUB galian C wajib membayar pajak sesuai dengan jenis material.


Selain itu juga ada kelompok yang membayar pajak melalui pekerjaan fisik dengan cara menghitung jumlah RAB yang ada sesuai kontrak ketika mengerjakan fisik yang sumber dananya dari APBD kota Kupang, Kabupaten kupang dan Provinsi atau APBN dalam wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan mungkin juga Sabu Raijua dan Rote akan di koordinasikan agar wajib membayar pajak.


Berkaitan dengan pembelian langsung material di lokasi penambangan mereka juga wajib juga membayar ketika lewat titik-titik yang sudah disiapkan.


Ditanya terkait portal yang dibangun oleh dinas PUPR Kabupaten Kupang di Babau, Alfons Ganggas menjelaskan bahwa dalam waktu yang dekat segera dipakai.


Ditambahkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Nikodemus .J Mbura,A.Md,SH bahwa Galian C adalah salah satu jenis pendapatan untuk APBD Kabupaten Kupang memang harus dipastikan pengelolaannya sejak hulur sampai hilir .


Pertama perlu pengendalian dari perizinan , retribusi mulut tambang pada lokasi-lokasi pengambilan seperti takari, bolok dan juga amarasi.


Sehingga di harapkan agar penguatan untuk para petugas tetap stand by agar kendaraan yang melintas membawa material wajib membayar.(Nadab)