Notification

×

KPUD Kabupaten Kupang Tetapkan 593 Calon Legislatif dari 4 Dapil

Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T07:15:51Z

BT.COM | OELAMASI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang, NTT menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untu pemilu 2024 sebanyak 593 orang.


Penetapan DCS dilakukan KPUD Kabupaten Kupang pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.


Hal tersebut disampaikan ketua KPUD Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi melalui Merry A Tiran kepada media ini diruang kerjanya pada Selasa 29 Agustus 2023.


"KPU menetapkan daftar calon sementara untuk DPRD Kabupaten Kupang dari 4 daerah pemilihan", Ujar Merry.


Merry mengatajan bahwa nama-nama bakal caleg DPRD yang masuk dalam daftar DCS tersebut diumumkan pada 19 sampai 23 Agustus melalui laman-laman yang dimiliki KPU dan juga kepada partai politik.


Beriringan dengan pengumuman itu, masyarakat juga mencermati dan memberikan tanggapan bagi nama-nama bakal calon yang masuk dalam DCS.


"Namun sejak di umumkan , dari tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus kemarin tidak ada masyarakat atau dari politik memberikan tanggapan artinya semuanya baik",katanya


Total DCS DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kupang adalah sebanyak 593 orang bakal caleg.**