BT.COM | KUPANG -- Dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Kupang, NTT masuk ke kas daerah gelondongan
Hal tersebut disampaikan operator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Okto Tabun pada Rabu 13/12/23 ketika dikonfirmasi tim media ini terkait persoalan TKG
Lontaran kata dana gelondongan dikatakan Okto Tabun ketika ditanyai terkait apakah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia hanya mengeluarkan SK tidak dengan anggaran?
"Itu gelondongan saya tidak tahu karena di aplikasi Bonmuti tidak muncul,"Ujar Okto
Pertanyaan tersebut muncul lantaran SK Mendikbud Ristek RI yang dikeluarkan pada 1 Juni 2021 terdapat 29 desa di Kabupaten Kupang masuk sebagai penerima TKG dimana salah satunya Desa Bonmuti, Kecamatan Amfoang Tengah
Okto menjelaskan bahwa data yang diinput dari sekolah langsung dikirim ke Kementerian bukan Disdikbud Kabupaten Kupang.
"Dari kementerian yang upload ke saya,"Bebernya
Namun Okto mengakui bahwa dirinya yang melakukan verifikasi dan validasi data yang dikirim Kementerian.
Terkait dana TKG yang dirkirim Kementerian ke Kabupaten Kupang setiap tahun Okto mengatakan dilihat dari penyerapan
"Penyerapan berapa itu yang dilaporkan DCPK Kementerian Pendidikan,"Jelas Okto
Dikutip dari InfoNTT.Com, dihadapan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pada Senin 04/12/23 salah satu operator Disdikbud Kabupaten Kupang mengaku bahwa dana tunjangan kinerja guru mengendap di kas daerah sebesar 7 miliar.(Tim*)