Notification

×

Tolak Mekarkan Desa One, Kades Poli "Dihadiahi" Mosi Tidak Percaya

Minggu, 15 Mei 2022 | Mei 15, 2022 WIB Last Updated 2022-05-15T09:50:10Z

Soe, BuserTimur = Sikap tegas warga  Masyarakat suku Sele dan Bei, Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama warga setempat, menolak pembangunan Pos Polisi (Pospol) di lahan mìilik mereka, akhirnya terwujud melalui bukti surat pernyataan sikap, yang diterima  tim media ini  Sabtu (14/5/2022)

Pasalnya kepemimpinan Lamech Afi, yang dinilai arogan dan otoriter sebagai Kades Poli,  termasuk sikapnya menolak aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran Desa One dari induknya Desa Poli, dinilai tidak berdasar dan mengangkangi aturan perundangan. 

Selain menolak tanda tangan rekomendasi pemekaran desa, sikap sang Kades yang telah  berkuasa sejak tahun 1979, namun tidak ada bukti pembangunan fisik nyata terkait  pengelolaan dana desa ini, telah melahirkan  mosi tidak percaya warga One, untuk  memisahkan diri dari Desa induknya menuju  Desa persiapan.  

Pernyataan tegas mengkritisi kepemimpinan Kades Poli ini, diutarakan tokoh masyarakat suku Sele, Noh Sele, kepada tim media ini, Jumat ( 13/5/2022), disaksikan kurang lebih tiga ratus (300) warga di Balai Pertemuan calon desa pemekaran One.

No Sele menegaskan, puncak mosi tidak percaya keluarga suku Sele dan Bei dikampung One dengan jumlah sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) ini, dipicu soal pencalonan perangkat desa yang diduga syarat kepentingan termasuk  tidak adanya wujud pembangunan, hingga pendekatan pelayanan yang tidak merakyat.

Fakta ketidakadilan ini, lanjut Noh Sele,  berbuntut panjang hingga lahirnya sikap mosi tidak percaya dari suku Sele dan Bei, serta warga setempat terhadap gaya kepemimpinan  Kades Poli yang tidak merakyat dan egois.

"Sikap kami sudah bulat dan harga mati untuk  mengikrarkan pemekaran desa. Kami sudah muak dan jenuh dengan pola kepemimpinan  Kades Poli yang terkesan arogan dan otoriter,  sehingga tanggal 18 Desember 2021, kami suku Sele dan Bei, rembuk menyatakan sikap untuk pisah dan mekar dari desa induk,"ungkap Noh.

Buktinya aspirasi masyarakat ini, ternyata mendapat sambutan dan restu Bupati TTS, Epy Tahun. 

"Pada tanggal 26 Desember 2021, secara adat, kami meminta restu Bupati TTS untuk  memekarkan Desa kami. Bapak Bupati menyambut baik, dan meminta kami untuk segera bangun balai pertemuan di lokasi One,"jelasnya. 

Sikap mosi tidak percaya terhadap Kades Poli juga disampaikan Margarita Tanaem bahwa  permohonan pemekaran Desa ini sudah mulai di persiapkan oleh Suku Sele dan Bei, dengan menyiapkan seluruh administrasi, baik jumlah penduduk, peta wilayah calon desa, hingga pada surat rekomendasi pemekaran dari desa induk.

Tanaem menerangkan harapan dan aspirasi akhirnya-berakhir di tangan kades (LA), dimana dirinya tidak menginginkan pemekaran Desanya dan menolak tanda tandatangan surat  rekomendasi pemekaran desa

"Kami ajukan surat rekomendasi pemekaran kepada LA selaku Kades Poli, namun surat-surat kami ditolak dan tidak ditandatangani, dengan alasan bahwa soal pemekaran Desa, kami AFI 7 laki - laki ini harus duduk bersama dan tanda tangan surat kami,"tanya  lTanaem

Hal ini kata Tanaem menuai pertanyaan dari suku Sele dan Bei, apakah pemekaran Desa harus di tandatangani oleh AFI 7 laki -laki ini?, sedangkan keberadaan suku Sele dan Bei di kampung One ini sudah ada sejak dulu.  

"Disini kami menilai alasan Kades ini tidak konstitusional dan cacat hukum, karena bertentangan dengan amanat Undang - undang".katanya

Penegasan yang sama juga dilontarkan Ketua suku Bei, Soleman Bei, kepada tim media ini. 

"Kesepakatan pemekaran desa ini, sudah menjadi harga mati oleh rumpun ahli waris suku Bei dan Sele ini, sebagai wujud perlawanan atas sikap menolak Lamek Afi selaku kepala Desa Poli, terkait aspirasi pemekaran desa One".tegasnya.

Menurut Soleman Bei, dengan jumlah 300 kepala keluarga yang ada di kampung One, sudah cukup dan layak untuk memisahkan diri dari desa induk Poli. Alasannya karena Kampung One memiliki sejarah yang kuat yang ditinggalkan raja Banunaek.

"Kami ingin berdiri sendiri, karena kampung one ini, merupakan tempat leluhur kami yang diberikan raja Banunaek, dahulu, dimana Sele dan Bei diperintahkan oleh raja Banunaek untuk menjaga tempat ini. Sehingga ketika kami ingin memekarkan diri untuk pertahankan warisan ini, maka tidak ada satupun orang yang berani menghalangi".tegasnya.

Dirinya bersama masyarakat secara tegas  meminta perhatian Bupati TTS agar segera  memberhentikan sementara Kades Poli dan menunjuk penjabat, demi  proses aspirasi pemekaran desa  One.

Sementara itu ahli waris Filmon Sele menegaskan apabila Kades Poli menolak dan tidak menandatangani rekomendasi pemekaran desa, maka kami juga tetap pertahankan dan    menolak pembangunan Pos Polisi ditanah warisan leluhur kami.

Terpantau tim media ini, hampir kurang lebih 500 warga masyarakat telah menyatakan sikap tegas menolak pembangunan Pospol di tanah mereka dalam bentuk surat pernyataan sikap yang diterima tim media ini, Sabtu (14/5/2022).(Tim**)