BT.COM | KUPANG - - Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa minuman keras ( miras) masih menjadi momok pencetus kriminalitas di Kabupaten Kupang.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang berlangsung dilapangan Polres Kupang, Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Senin 27 Mei 2024.
Bukan tidak mendasar apa yang disampaikan AKBP Agung dihadapan ratusan personil Polres Kupang, tetapi Pada Rabu (24/5) lalu dua kakak beradik di RT 013 RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, harus berurusan dengan hukum lantaran keduanya terlibat percekcokan hingga pembacokan usai mengkonsumsi minuman keras jenis sopi.
"Beberapa hari terakhir angka kriminlaitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT. Semuanya diawali dengan miras,”Ucap Anak Agung.
Terkait dengan fenomena yang dimaksud, pihaknya akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang seperti patroli, sambang dan perpolisian masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali. (**)